Terkini.id, Bogor - Regenerasi petani menjadi salah satu dari sekian banyak permasalahan pertanian di Indonesia yang memerlukan perhatian sangat serius untuk mewujudkan kemandirian pangan. Jumlah petani yang terus mengalami penurunan tiap tahunnya dan yang terbaru berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi penurunan jumlah petani dari 2019 menuju 2020 yaitu dari 34,58 juta menjadi sekitar 33,4 juta.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat dari angka tersebut hanya terdapat sekitar 8 persen atau 2,7 juta petani yang merupakan petani muda berusia 20-39 tahun. Tentunya angka-angka ini bukan merupakan kabar melegakan dari sektor pertanian Indonesia yang pada dasarnya merupakan sektor utama yang menyangkut kebutuhan pangan masyarakat. Sementara itu, saat ini petani-petani di Indonesia mayoritas sudah mendekati usia kurang produktif dan banyak yang mendekati umur 56-60 tahun.
Kondisi sektor pertanian Indonesia yang masih dianggap belum menjanjikan dan menguntungkan menjadi alasan utama para generasi muda enggan terjun ke dunia pertanian. Tentu hal ini bukan tanpa alasan. Permasalahan distribusi, keterbukaan pasar, penerapan inovasi dan teknologi yang masih rendah, upah sektor pertanian yang jauh lebih rendah dibanding sektor lainnnya, hingga potensi konflik agraria yang masih tinggi ditengah berbagai kepentingan menjadi beberapa dari sekian banyak alasan adanya anggapan tersebut.
Menyikapi hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melakukan upaya mempercepat regenerasi petani dengan menetapkan Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA).
Saat ini Kementan memiliki 67 DPM/DPA yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang berasal dari berbagai aspek komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan hingga hortikultura, dan di tahun 2021 ini jumlahnya akan bertambah menjadi 1000 DPM/DPA. Duta-duta ini diharapkan mampu menarik generasi milenial lainnya untuk terjun ke sektor pertanian.
Tentu permasalahan regenerasi petani tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembentukan dan penetapan duta semata. Berbagai upaya konkret dan menyeluruh sangat diperlukan untuk menjadikan sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang menjanjikan dan menguntungkan bagi para generasi muda atau generasi milenial sehingga mau memberanikan diri terjun ke sektor pertanian.
Berbagai upaya yang dapat dilakukan diantaranya ialah dengan mengatasi permasalahan distribusi yang masih tidak efisien dan mampu memakan biaya yang tak sedikit bagi para petani, melakukan pembukaan dan perluasan akses pasar bagi hasil produksi pertanian, serta penerapan inovasi dan teknologi tepat guna dari proses produksi hingga pascapanen.
Berbagai upaya ini sangat diperlukan dan harus segera dilakukan dalam menyikapi kondisi regenerasi petani di Indonesia yang diprediksi akan mengalami krisis jumlah petani dalam kurun waktu 10-15 tahun mendatang. Yang pada akhirnya kondisi tersebut hanya menjadikan kemandirian pangan bagi Indonesia adalah sebuah mimpi karena petani merupakan pelaku utama produksi pangan.
Regenerasi petani juga menjadi salah satu faktor kunci untuk kemajuan dan modernisasi pertanian Indonesia. Melalui regenerasi, proses produksi hingga pascapanen akan dijalankan oleh mayoritas kelompok petani muda atau kaum milenial yang pada umumnya bekerja lebih produktif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi serta selalu kreatif berinovasi sehingga potensi mewujudkan kemandirian pangan bagi Indonesia semakin terbuka dan bukan hanya sekedar mimpi semata. (*)
Muh. Farhan, Mahasiswa Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, IPB University










