Terkini.id, Bogor – Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mengalami kelainan atau penyimpangan fisik, mental intelektual, sosial dan emosional dibanding dengan anak lain seusianya sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dukungan dalam bentuk komitmen konstitusional negara bagi anak berkebutuhan khusus telah dijamin dalam perundang-undangan dan kelembagaan pemerintah dalam mendorong peningkatan perlindungan anak tanpa diskriminasi.
Selain itu, diperlukan manajemen sumberdaya manusia pada keluarga dalam penanganan anak berkebutuhan khusus sehingga memerlukan keberpihakan kultural dan struktural dari berbagai pihak baik orangtua, masyarakat dan pemerintah. Kerentanan anak berkebutuhan khusus mendapatkan kekerasan dan perlakuan yang salah mengakibatkan diperlukannya pendamping berpengetahuan dan berketerampilan mengasuh dan melayaninya. Anak berkebutuhan khusus perlu mendapat dorongan, tuntunan, dan praktik langsung secara bertahap.
Memiliki anggota keluarga berkebutuhan khusus sering kali mendapatkan berbagai problematika yang bersumber dari eksternal, ataupun dari anggota keluarga penyandang berkebutuhan khusus tersebut. Anak dengan berkebutuhan khusus akan mengembangkan suatu cognitive coping yang memungkinkan untuk berpikir mengenai anak dengan kebutuhan khusus tersebut dalam suatu cara mengembangkan kesejahteraan dan mengembangkan kapasitas mereka untuk merespon secara positif.
Sebaiknya orang-orang disekitar anak berkebutuhan khusus hendaknya memahami dan memaklumi kondisi anak tersebut, dan tetap menganggapnya sebagai seorang manusia seutuhnya. Para tetangga ataupun orang-orang disekitar anak berkebutuhan khusus harusnya tetap memberikan interaksi dan sosialisasi kepada anak berkebutuhan khusus tersebut.
Anak berkebutuhan khusus tidak mengetahui dan tidak berharap lahir dalam keadaan tidak sempurna. Seorang anak lahir tanpa memandang latar belakang orang tuanya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kehadiran seorang anak memiliki dampak yang signifikan pada dinamika sebuah keluarga.
Lahirnya seorang anak berkebutuhan khusus memiliki banyak kemungkinan diterimanya dalam sebuah keluarga. Tidak sedikit yang menganggap kelahiran anak berkebutuhan khusus sebagai aib yang perlu dirahasiakan, disimpan rapat bahkan terdapat keinginan agar menghilang entah kemana. Akan tetapi, ada juga sebuah keluarga yang menerima dan menganggap hal seperti ini sebagai anugerah karena setiap manusia pasti memiliki kelebihan di samping kekurangannya.
Ada beberapa bahkan banyak peristiwa yang berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Apalagi dengan pandemi yang dimulai pada akhir tahun 2019 lalu dan pergerakan kurva penyebaran virus yang terus meningkat dari hari ke hari menjadikan perubahan mendadak di berbagai sektor yang menjadi sorotan salah satunya pendidikan. Problematika muncul karena kesiapan dari berbagai pihak dan faktor juga perlu dipertimbangkan.
Di antaranya seperti peserta didik, materi, waktu, proses pembelajaran, ketersediaan teknologi dan finansial. Pemerintah dan upayanya telah menerapkan penguncian wilayah dan menerapkan pembatasan interaksi sosial yang kemudian dibagi lebih lanjut dan khusus yaitu pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah yang termasuk ke dalam kategori zona merah.
Terdapat dua kasus yang menjadi bahasan dan berkaitan erat dengan manajemen sumberdaya manusia pada keluarga dengan anak berkebutuhan khusus. Kasus yang pertama adalah perjuangan para ibu luar bisa untuk anak disabilitas saat pandemi. Kasus ini berasal dari seorang ibu yang bernama Nesti yang selalu sabar dan tulus mendampingi anak berkebutuhan khusus bersama dengan suaminya di Bantul, Yogyakarta.
Seorang anak pada kasus pertama bernama Fahlan yaitu seorang anak berkebutuhan khusus berusia tujuh tahun dengan autis level sedang dan hiperaktif sejak usia dua tahun. Fahlan merupakan siswa kelas 1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri di Yogyakarta. Salah satu dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh di bidang pendidikan adalah mengalihkan semua jenis pembelajaran menjadi sistem online yang dilakukan jarak jauh.
Fahlan sering mengalami tantrum ketika sedang melakukan pembelajaran tersebut. Pada saat tantrum dia akan melakukan tindakan menyakiti diri sendiri, menangis histeris, memeluk dengan terlalu kencang. Tantrum disebabkan karena seseorang yang berkebutuhan khusus tidak bisa mengutarakan pikiran dan perasaannya, sehingga dia mengutarakannya hanya dengan menyakiti diri sendiri atau menangis bahkan ada yang sampai marah-marah.
Adapun kendala lain yaitu saat mengikuti kelas terapi secara rutin untuk menunjang perkembangan Fahlan. Ibu Nesti mengalami kesulitan jika harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit secara terus-menerus sebagai biaya terapi anaknya tersebut.
Kasus yang kedua adalah perjuangan ibu membesarkan anak dengan cerebral palsy. Perjuangannya dimulai dari pengambilan keputusan meninggalkan karir menjadi ibu rumah tangga yang mana menjadi seorang ibu tentu terikat dengan kebahagiaan dan kekhawatiran selama hidup.
Dalam paparannya, ibu Iis menceritakan perjuangannya dari tidak menyenangkan hingga menemukan cara bertahan dan menyemangati ibu lain yang memiliki anak cerebral palsy. Ibu Iis menyadari bahwa dengan memiliki anak berkebutuhan khusus membutuhkan penyesuaian yang berat namun bukan berarti tidak mungkin. Sehingga diperlukan dukungan dari lingkungan sekitar yang dapat berupa emosional, informasi, maupun materi.
Manajemen sumberdaya manusia yang termasuk ke dalam kedua kasus tersebut adalah Care Giving dan Poverty and Low-Income Families. Karena pada kasus tersebut diperlukan solusi berupa pemberian pengasuhan yang lebih kepada anak berkebutuhan khusus dibandingkan dengan anak yang normal sehingga membuat hubungan antara orang tua dan anak yang semakin baik akan memberikan manfaat dalam meningkatkan keeratan hubungan dengan anak sebagai upaya dalam meningkatkan pengetahuan anak.
Selain itu, bantuan keuangan dalam memenuhi kehidupan keluarga anak berkebutuhan khusus untuk menunjang segala aspek kehidupannya sangat diperlukan sebagai bentuk dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus memiliki perlakuan khusus dan perlu adanya perlindungan dari banyak pihak guna mendukung kelangsungan hidup anak tersebut. Mereka pun harus mendapatkan hak-hak mereka sebagai manusia di antaranya hak hidup yang layak dengan dukungan orang tua sebagai keluarga dan kerabat dekat lainnya, hak tumbuh menjadi anak yang baik dari segi kesehatan, keselamatan, dan keamanan.
Adapun hak berkembang menjadi anak adalah hak memiliki pendidikan, keterampilan, dan kemampuan yang dapat ditingkatkan. Selain itu, anak berkebutuhan khusus pun memilki kapasitas yang sama dengan anak normal pada umumnya seperti kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga kapasitas yang dimiliki oleh manusia tersebut menjadi salah satu upaya yang dapat mendorong seorang anak berkebutuhan khusus untuk berinteraksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Penulis: Ityan Nugraha, Imaduddin Rahman, Siti Nurul Badriah, Nanda Ayu Wulandari, M.D. Djamaludin dan Irni Rahmayani Johan