Lantik Pejabat Fungsional, Burhanudin: Tolong Kerja Maksimal
Komentar

Lantik Pejabat Fungsional, Burhanudin: Tolong Kerja Maksimal

Komentar

Terkini.id, Bogor – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Fungsional Penilik, Fungsional Bidan, dan Fungsional Adminstrator Kesehatan. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa, 6 April 2021.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanudin berharap, para pejabat fungsional Kabupaten Bogor dapat bekerja dengan gesit dan profesional dalam melayani masyarakat. Menurut dia, keberadaan pejabat fungsional sebagai tenaga ahli yang profesional berperan penting dalam membentuk birokrasi yang kaya fungsi, karena pejabat fungsional memiliki keterampilan spesifik dan keahlian khusus yang diharapkan dapat bekerja dan melayani masyarakat lebih efektif dan profesional.

“Tolong kerja dengan maksimal, agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Syukuri atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, segera laksanakan program pemerintah dengan inovatif untuk mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang gesit dan profesional dalam melayani masyarakat,” kata Burhanudin dalam siaran pers Diskominfo Kab. Bogor.

Lebih lanjut Sekda Kabupaten Bogor ini mengatakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 pejabat fungsional administrator kesehatan dan pejabat fungsional bidan berada di garda terdepan dalam mewujudkan Karsa Bogor Sehat dan berperan penting dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di puskesmas, rumah sakit, dan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi kesehatan. Sementara pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa menjadi ujung tombak dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap produktif membangun daerah Kabupaten Bogor.

“Laksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan cepat dan optimal dengan tetap berpedoman pada koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas dia.

Baca Juga

Sekda menambahkan, pejabat penilik saat ini merupakan tantangan berat bagi dunia pendidikan, terutama kaitannya dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pejabat penilik berperan penting dalam membangun kesiapan anak usia dini untuk mempersiapkan diri memasuki pendidikan dasar dan sebagai bagian dari pembangunan karakter pada masa golden age (masa keemasan).  

“Saya minta para pejabat penilik ini mampu merumuskan program edukasi inovatif, kreatif, dan menarik yang dapat menghindarkan anak dari ancaman kecanduan gadget serta tetap aman dari penularan Covid-19,” pinta Burhanudin. 

Burhanudin menambahkan, kehadiran Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) diharapkan dapat memperkuat keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan fungsi Inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang efektif dan efesien serta patuh terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku. Pejabat P2UPD hendaknya mengedepankan pendekatan preventif dibanding penindakan terhadap pelanggaran oleh karena itu penting untuk selalu fokus dalam memahami setiap permasalahan dan berorientasi pada solusi.

“Kepada kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas kepada para pejabat fungsional sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di instansi masing-masing,” pungkasnya. (*)

Sumber: Diskominfo Kab. Bogor