Simposium Nasional BEM KM IPB Bahas Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi
Komentar

Simposium Nasional BEM KM IPB Bahas Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi

Komentar

Terkini.id, Bogor – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University melalui Kementerian Kebijakan Nasional menggelar Simposium Nasional. Dilakukan secara virtual, simposium tersebut mengusung tema “Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi”.

Menteri Koordinator Sosial Politik BEM KM IPB 2021, Canta Bayu Laksana menuturkan, Simposium Nasional yang dilaksanakan pada Sabtu, 20 Februari 2021 merupakan wadah mahasiswa untuk kritis terhadap berbagai hal. Terutama terkait isu-isu yang dekat dengan masyarakat.

“Harapannya agar wadah ini dapat dimaksimalkan dengan baik sehingga antusias dari mahasiswa semakin bertambah,” kata Canta, Senin, 22 Februari 2021.

Simposium tersebut menghadirkan dua pembicara yang kritis, di antaranya Ubaid Matraji yang kini menjadi Koordinator Jaringan Pengawas Pendidikan Indonesia. Sementara pembicara berikutnya adalah Prof. Dr. Hafid Abbas. Ia merupakan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta dan pernah menjadi Ketua Komnas HAM 2014-2015.

Simposium Nasional BEM KM IPB Bahas Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi
Pembicara di Simposium Nasional BEM KM IPB. (Istimewa)

Menurut Ubaid Matriaji, pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Pendidikan juga sebagai hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab bersama serta bukanlah menjadi barang dagangan.

Baca Juga

“Pendidikan di era saat ini seolah menjadi komoditas dagangan,” kata Ubaid dalam pemaparannya, Sabtu, 20 Februari 2021.

Beragam permasalahan pembayaran di dunia pendidikan sering terjadi seperti penentuan uang kuliah tunggal yang sering bermasalah di berbagai kampus. Hal ini seolah-olah menjadikan pendidikan hanya bisa diperoleh oleh kalangan orang kaya, sedangkan sesuai amanat konstitusi pendidikan adalah hak setiap warga negara.

Ubaid menilai pendidikan di Indonesia masih belum menjadi prioritas bagi pemerintah maupun masyarakat. Kata dia, itu terlihat dari masih sedikitnya anggaran untuk pendidikan, di mana biaya pendidikan di Indonesia tersebut masih tinggi.

“Berbeda dengan beberapa negara di luar negeri yang menggratiskan biaya pendidikan dan bahkan itu dilakukan sampai ke tingkat pendidikan tinggi. Sedangkan Indonesia hanya mewajibkan pendidikan wajib belajar 9 tahun atau paling tinggi sampai tingkat SMA sederajat,” jelas dia lebih lanjut.

Menyinggung soal liberaliasi pendidikan, Koordinator Jaringan Pengawas Pendidikan Indonesia itu mengatakan, negara tidak mencukupi ruang- ruang pendidikan negeri sehingga secara kompleks seperti negeri vs swasta. Bahkan sering terjadi kekurangan bangku sekolah di sekolah negeri, di mana kalau di swasta negara tidaklah menyediakan bangku.

“Tidak semua orang bisa bersekolah di swasta dikarenakan kendala keuangan juga. Seandainya negara telah menjamin pendidikan bagi setiap warga negara maka sudah seharusnya pendidikan diperoleh secara gratis,” terangnya.

Di tingkat pendidikan tinggi, seperti halnya Perguruan Tinggi Badan Hukum. Pendidikan dibawakan dengan analisis pasar dan semuanya bicara keuntungtan pasar. Pendidikan tinggi seolah- olah telah dijadikan sebagai  bisnis dan ini sudah diluar tri dharma perguruan tinggi.

“Ketika kampus merdeka dijadikan industri sehingga melahirkan robot-robot dan bukan manusia yang kritis,” tegas Ubaid.

Menurut Prof. Dr. Hafid Abbas, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, kesenjangan- kesenjangan sering terjadi di Indonesia dalam beragam aspek. Aspek sosial, ekonomi, bahkan dunia pendidikan juga menjadi permasalahan yang menimbulkan kesenjangan tersebut. Beragam permasalahan dan kesenjangan tersebut setiap harinya mengisi pemberitaan di berbagai media cetak atau digital.

Simposium Nasional BEM KM IPB Bahas Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi
Prof. Dr. Hafid Abbas (kiri) bersama Menteri Koordinator Sosial Politik BEM KM IPB 2021, Canta Bayu Laksana (kanan).

“Terdapat dua tipe manusia atau masyarakat di negeri ini, mulai dari yang menikmati kekayaan Indonesia dan yang mendapatkan kesengsaraan. Indonesia terlalu royal terhadap pengusaha, mereka secara bebas menggunakan izin dalam menggunakan tanah di Indonesia, sehingga banyak masyarakat yang tidak menikmati kekayaan Indonesia,” kata Hafid.

Melihat permasalahan pendidikan, guru besar Universitas Negeri Jakarta itu angkat bicara. Kata dia, pendidikan di Indonesia masih belum menjadi prioritas oleh negara sehingga anggaran pendidikan tersebut sedikit. Bahkan, di Indonesia itu hanya terdapat 96 kampus yang bisa memberikan ijazah dengan kualitas baik.

“Sulit mengkaji jika hanya terdapat 96 kampus yang terjamin dengan penerapan kampus merdeka belajar. Masih banyak guru-guru yang tidak tersertifikasi dan masih banyak sekolah yang standarnuya minimal,” terangnya di sela-sela pemaparannya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya hadir dalam pendidikan, karena tidak bisa hanya diserahkan kepada masyarakat. Pelaksanaan kampus merdeka seharusnya juga mampu menangani perbaikan moral, di mana suatu hal yang mengherankan juga bahkan sebelum pencanangan kampus merdeka yaitu terkait bisanya perusahaan rokok memberikan bantuan pendidikan di Indonesia yang juga ditakutkan berhubungan dengan bisnis.

“Pendidikan yang baik akan menujang kemajuan Negara, tetapi bukan dengan komersialisasi. Pendidikan itu adalah ikhtiar untuk kebaikan kita, maka anggaran negara juga harus difokuskan kepada bidang pendidikan,” tutupnya.

Selain pemaparan dari pembicara, dalam Simposium Nasional itu juga diberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya. Peserta tampak aktif bertanya dan kemudian dijawab oleh pembicara. Panitia juga menampilkan penampilan puisi dari Fathan Putra Mardela yang menjadi special performance dalam kegiatan ini. 

Simposium Nasional BEM KM IPB Bahas Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi
Fathan Putra Mardela menampilkan puisi. (Istimewa)

(MHT/ Fathan)