Bogor akan Pendataan Keluarga, Ade Yasin: Berikan Data yang Benar, Akurat, dan Jelas
Komentar

Bogor akan Pendataan Keluarga, Ade Yasin: Berikan Data yang Benar, Akurat, dan Jelas

Komentar

Terkini.id, Bogor – Setiap lima tahun sekali Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan pendataan keluarga di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. UU tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Pendataan keluarga di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan mulai 1 April sampai 31 Mei 2021. Terkait itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menyukseskan pendataan tersebut.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor pada Selasa, 23 Februari 2021, menurut Ade, data itu sangat penting dalam perencanaan pembangunan, termasuk data keluarga. Oleh karena itu, lanjut Ade, setiap 5 tahun sekali pemerintah melakukan pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Ayo sambut petugas pendata yang akan datang ke rumah anda dengan senyuman yang ramah. Berikan data yang benar, akurat, dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M,” kata Ade seperti dikutip dari Bogorkab.go.id.

Ade Yasin meminta masyarakat Kabupaten Bogor untuk memastikan keluarganya terdata sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban. (MHT/ Diskominfo)