Terkini.id, Bogor – Polsek Sukamakmur dibantu Satpol PP kembali menggelar razia masker. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, Sabtu, 16 Januari 2021.
Razia berlangsung pukul 07.30 WIB di depan kantor Polsek Sukamakmur.
Iptu Isep Sukana, S. H., S. E. menerangkan bahwa razia tersebut untuk mengimbau terjadinya penularan Covid-19.
“Razia ini saya khususkan untuk pengunjung wisawatan luar daerah yang berada di Sukamakmur, umumnya untuk semua,” katanya saat dikonfirmasi.
Razia akan berlangsung dua hari dari tanggal 16 Januari 2021. Kendati demikian, lanjut dia, jika terjadi kepadatan pengguna jalan, maka akan diperpanjang.
- Intip Spesifikasi Xiaomi 14: Powerful dengan Snapdragon 8 Gen 3!
- KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres, Nandi Ketua Relawan Muda Prabowo-Gibran Ucapkan Selamat
- Inovasi Motor Listrik Uwinfly T5: Fitur, Harga, dan Spesifikasi
- Fenomena Silent Majority di Pemilu 2024, Ini Tanggapan Ketua Relawan Muda Prabowo-Gibran
- Prabowo-Gibran Unggul Quick Count, Ketua Rempug Nandi: Selamat Datang Kepemimpinan Kolaborasi Lintas Generasi
“Bagi pengunjung yang akan berwisatawan ke daerah Sukamakmur diharuskan membawa surat rapid test. Jika tidak ada, akan diputar balikkan,” pungkasnya. (Zul)