Terkini.id, Bogor –Wali Kota Bogor, Bima Arya mengikuti rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan dua langkah untuk menyelaraskan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Pertama, pembatasan aktivitas warga. Toko, cafe, restoran, dan mal diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Di atas pukul 21.00 WIB tidak ada aktivitas warga lagi atau pembatasan aktivitas.
“Untuk memaksimalkan penerapannya, Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda tingkat kota maupun wilayah akan rutin menggelar patroli,” katanya di Ruang Kerjanya, Balai Kota Bogor, Kamis, 24 September 2020.
Kedua, Pemkot Bogor telah membentuk Tim Elang yang melibatkan berbagai pihak. Tugas Tim Elang adalah melakukan pengawasan warga maupun tempat usaha, mencatat, dan menyampaikan rekomendasinya kepada Satpol PP untuk selanjutnya ditindak dan diberikan sanksi.
“Tim Elang ini disupervisi Satpol PP, TNI dan Polri,” jelasnya.
Langkah ini menurut Bima Arya menjadi jalan tengah agar tamu atau wisatawan boleh datang ke Kota Bogor, tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Prinsip kami fulus (uang) boleh masuk, tetapi virusnya jangan,” katanya.
Bima Arya juga melaporkan Bed Occupancy Rate (BOR) Kota Bogor masih berada di titik aman, dengan rincian ruang isolasi berada di angka 59 persen dan ICU sebesar 53 persen.
Untuk data Orang Tanpa Gejala (OTG) sekitar 47 persen dari semua kasus positif, 21 diantaranya masih dalam perawatan di rumah sakit.