Terkini.id, Bogor – Dalam rangka menyambut Hari Tani, Tani Center IPB University menggelar lomba menulis dan video, ditujukan untuk pelajar SMA, mahasiswa, dan masyarakat umum. Lomba menulis dan video ini berhadiah puluhan juta.
Kepala Tani Center IPB University, Dr. Hermanu Triwidodo menerangkan, kegiatan ini pihaknya ingin mengajak generasi muda dan kelompok milenial merefleksikan pandangannya tentang pertanian melalui tulisan dan video.
“Harapan kami akan lahir sejumlah pemikiran solutif untuk mengatasi masalah-masalah pertanian yang sampai sekarang masih terjadi,” ujar dia, Kamis, 24 September 2020.
‘Pertanian (Tidak) Boleh Mati’ menjadi tema utama dalam lomba penulisan dan video ini. Kemudian, dari tema utama tersebut dibagi ke dalam lima subtema.
Dilansir dari Republika, kelima subtema tersebut terkait persoalan pertanian dan kelapa sawit, ketahanan pangan di era pandemi Covid-19, pengembangan agrowisata sampai perhutanan sosial berbasis partisipasi masyarakat lokal.
Sementara itu, ketua panitia lomba, Raidi menerangkan teknis perlombaannya. Ia menyebut karya berupa tulissn dan video sudah dapat dikirimkan mulai 24 September hingga 20 Oktober 2020 ke panitia.
“Untuk panjang naskah tulisan minimum tiga ribu karakter dan maksimal enam ribu karakter. Video berdurasi 1-3 menit,” terang Raidi.
Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan hingga tiga naskah dan video. Selain mesajibkan follow akun media sosial @tanicenteripb di media sosial, panitia juga akan melihat banyaknya feedback dan engangement karya peserta lomba di media sosial.
“Pengumuman lomba akan disampaikan secara terbuka pada 31 Oktober 2020. Semua karya tulis yang masuk ke panitia nantinya siap untuk dibukukan secara paperles. Total hadiah yang disiapkan Rp 20 juta,” lanjutnya.
Ia pun berharap karya yang masuk mampu merefleksikan kondisi pertanian saat ini.
“Nantinya kita akan bukukan melalui e-book untuk semua karya terpilih,” tandasnya.
Perlu diketahui, Hari Tani diperingati setiap tanggal 24 September. Hari Tani ini ditetapkan oleh Presiden Soekarno dengan Surat Keputusan Nomor 169 Tahun 1963. Dipilihnya 24 September karena bertepatan dengan tanggal Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan. (*)