Pemkot Bogor Sesuaikan Potensi Pendapatan Daerah Rp 2,3 Triliun
Komentar

Pemkot Bogor Sesuaikan Potensi Pendapatan Daerah Rp 2,3 Triliun

Komentar

Terkini.id, Bogor – Untuk melaksanakan Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu mengenai penanganan Covid-19 di daerah serta mencermati adanya penurunan kegiatan perekonomian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyesuaikan potensi pendapatan daerah sebesar 18 persen. Semula Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,3 triliun di tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka penyampaian Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, 23 September 2020.

“Selain itu Pemkot Bogor melakukan rasionalisasi belanja yang dapat ditunda pelaksanaannya, mengutamakan sektor kesehatan, ekonomi dan menyediakan jaring pengaman sosial terhadap warga yang terdampak Covid-19,” kata Bima Arya.

Dalam rancangan perubahan APBD Tahun 2020, pada sektor PAD bila dibandingkan dengan APBD Kota Bogor pada saat penyesuaian potensi pendapatan daerah. PAD Kota Bogor naik sebesar Rp 29 miliar, menjadi Rp 748 miliar. Terhadap kenaikan target PAD, Pemkot Bogor mempertimbangkan insentif bagi Wajib Pajak yang jenis usahanya terkena dampak Covid-19.

Dalam melaksanakan program tanggap dan adaptif Covid-19, Pemkot Bogor berinisiasi melalui pengadaan alat kesehatan di RSUD sebesar Rp 55 miliar bantuan keuangan Jabar, pengalokasian akses kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di luar kuota, JAMKESMAS sebesar Rp 45 miliar, pengutamaan alokasi DID tambahan sebesar Rp 11 miliar, untuk mendorong percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak Covid-19, antara lain budidaya lebah madu, ikan dalam ember, bantuan desain bagi IKM, revitalisasi kampung batik dan kampung berisik, urban farming kampung siaga pangan dan pengadaan jaringan internet untuk fasilitas pendidikan dan promosi UMKM secara online di 797 RW.

Baca Juga

Bima Arya menambahkan, sisi penerimaan dan pengeluaran pada penyampaian raperda APBD perubahan 2020 sudah berimbang. Namun, perlu ada kebersamaan dalam meneliti kembali terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pengalokasian anggaran yang dibutuhkan pada tahun 2020 atau anggaran yang perlu disiapkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan 2021 dengan memanfaatkan potensi pendanaan yang ada dan mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai dengan akhir Desember 2020. (Prokompim)