Terkini.id, Bogor –Wali Kota Bogor Bima Arya mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah se-Jabodetabek, melalui saluran video conference, Jumat, 8 Mei 2020.
Dalam pertemuan virtual tersebut dibahas mengenai evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua hingga seputar mengatur pergerakan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan transportasi publik, seperti Commuterline atau KRL.
“Rapatnya produktif. Tadi hadir Pak Gubernur Jakarta, Pak Gubernur Jawa Barat dengan kepala daerah Jabodetabek. Pembahasan utama mengevaluasi PSBB dan membangun kesepakatan mengatur pergerakan orang di Jabodetabek,” ungkap Bima Arya.
Menurut Bima, ada dua hal yang harus lebih ditajamkan lagi. “Misalnya mengenai pergerakan rutin, kita sepakat membuat regulasi baru. Jadi Gubernur Jakarta membuat regulasi nanti kita akan membuat juga yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar dan masuk. Hanya yang dikecualikan di PSBB yang di 8 sektor strategis yang boleh. Nanti dibuktikan ada suratnya. Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi,” terang Bima.
“Kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya surat itu. Nanti kita akan turunkan (dalam bentuk Perwali), kita akan merapikan segera. Lalu dibahas juga khusus mencegah mudik, jadi kita akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan tidak ada lagi yang mudik keluar dan masuk. Karena berdasarkan kajian epidemiologis, kalau mudik dibiarkan, tidak ada intervensi, itu lonjakan kasus positifnya akan sangat tinggi sekali,” tambahnya.
Bima mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor untuk membuat rumusan mengenai pengetatan kebijakan tersebut supaya ada payung hukumnya. “Sanksinya masih didiskusikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bima Arya menyampaikan opsi-opsi hasil rakor dengan lima kepala daerah Bodebek. “Kalau kita lihat pola penyebaran virus ini berdasarkan penelusuran kami, memang sebagian besar itu terpapar karena ada konektivitas dengan Jakarta dan sekitarnya. Berdasarkan data kami memang sebagian besar itu terpapar melalui transportasi publik. 30 persen warga yang terpapar karena ada konektivitas dengan Jakarta mengaku menggunakan transportasi publik,” jelasnya.
“Kami minta dua opsi, opsi pertama adalah stop total dengan kewajiban bagi perusahaan di Jakarta menyediakan layanan antar jemput karyawannya. Kalaupun tidak mungkin untuk berhenti total, kita memberikan opsi ada pembatasan yang jauh lebih ketat, bisa berupa penumpang yang naik memiliki identitas karyawan pengecualian PSBB, kemudian gerbongnya di tambah, jadwal ditambah, petugasnya ditambah dan lain-lain,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anies Baswedan menyambut baik koordinasi ini. Karena menurutnya, dalam menghadapi Covid-19 harus dilakukan secara kompak. “Kita menghadapi tantangan yang tidak kecil, Insya Allah dengan bekerja bersama kita bisa hadapi ini. Beberapa hari yang lalu Walikota Bogor Pak Bima Arya menyampaikan aspirasi perlunya kita berbicara mengenai PSBB bersama-sama. Ini untuk menegaskan kesepakatan sejak awal bahwa kita akan bergerak bersama-sama terus dan menuntaskan soal Covid ini secara kolektif lintas wilayah, 3 provinsi dan seluruh kabupaten Kota,” ungkap Anies.
Anies menjelaskan, langkah konkret yang sedang disiapkan adalah terkait dengan KRL. di mana DKI Jakarta akan mewajibkan orang-orang yang berangkat ke Jakarta harus orang-orang yang memang benar bekerja di sektor yang diizinkan.
“Dan itu dibuktikan bukan hanya surat dari tempat dia kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka untuk mendaftar membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu. Ada sejumlah regulasi yang saya merasa perlu sharing di sini, mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk mensinkronkan policy antara kita. Dengan adanya pertemuan ini, kita bisa berharap bisa me-listing hal-hal yang kita perlu bahas bersama,” tandasnya.
Senada, Gubernur Ridwan Kamil menyebut bahwa di mana ada kerumunan, di situ ada risiko penyebaran Covid-19.
“Salah satu kelompok kerumunan adalah KRL yang tadi Kang Bima Arya sampaikan. Sebelum ini kita sebenarnya sudah menyetujui. Saat itu kepala daerah sudah mengajukan untuk memberhentikan KRL dulu tapi kan ditolak waktu Menhub-nya masih ad interim,” terangnya.
“Sekarang mengemuka lagi, saya juga sangat mendukung. Karena problemnya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, mau KRL sudah dikasih istilahnya protokol kesehatan, berjarak, OTG ini juga tidak ketahuan. Di tes suhu tubuh, tidak panas, dari gerak-geriknya juga sama seperti orang sehat, padahal didalamnya ada virus orang ini,” tambahnya.
Ia menambahkan, masukan yang disampaikan Bima Arya bisa dipertimbangkan.
“Tapi kalau dari saya, kalau boleh Pak Anies membuat perintah agar kantor-kantor yang buka itu mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta sehingga kita bisa tahu sebenarnya jumlahnya berapa,” kata Emil.
“Kemudian opsinya dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan-perusahan. Saya kira itu konsekuensi, Anda (perusahaan) mau buka disaat PSBB, Anda juga bertanggung jawab terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di lingkungan Jakarta. Atau seperti yang saya lakukan di Jabar kepada mereka yang ngotot buka, industri maupun apapun harus test Covid sendiri dengan biaya sendiri. Ini mungkin bisa jadi solusi sehingga istilahnya orang yang bepergian ada sertifikat bebas covid dengan bukti saya sudah tes PCR,” pungkasnya.