PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah Soroti Tumpang Tindih Izin Pemerintah Pusat
Komentar

PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah Soroti Tumpang Tindih Izin Pemerintah Pusat

Komentar

Terkini.id, Bogor – Lima kepala daerah di Bodebek, yakni Kepala Daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, sepakat memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berakhir pada Selasa hari ini, 28 April 2020.

Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan, kesepakatan itu diperoleh dalam rapat yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 26 April 2020 petang.

Dalam rapat itu hadir Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, perwakilan Pemkab Bekasi dan tuan rumah Bupati Bogor Ade Yasin.

“PSBB di Bodebek akan berakhir tanggal 28 April 2020. Tadi kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok. Intinya menyetujui perpanjangan, tapi dengan catatan, karena ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan yang dinilai belum bisa mengoptimalkan pelaksanaan PSBB itu sendiri,” ungkap Dedie.

Dedie kemudian memberikan contoh catatan yang dimaksud. Salah satunya terkait operasional perusahaan atau pabrik.

“Perusahaan itu kan ada sektor yang dikecualikan, ada yang tidak dikecualikan. Nah yang tidak dikecualikan ini, keinginan kita agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih izin. Sebab, dalam kenyataannya, ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,” jelasnya.

Implikasinya, kata Dedie, masih ada risiko-risiko penyebaran covid-19 di dalam pabrik. “Meskipun melaksanakan social distancing, physical distancing, tapi sangat berisiko tinggi,” kata Dedie.

Kemudian, imbuh Dedie, kita juga minta ada beberapa poin di dalam Permenkes itu yang juga perlu dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkatrisikopenyebarancovid-19.

Selain itu, Dedie menyatakan, lima kepala daerah Bodebek, juga mengusulkan pelaksanaanPSBBdi Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat.

“Supaya tidak ada jeda waktu yang berbeda-beda. Bahkan kalau memungkinkan lagi disambung dengan wilayah Bandung Raya. Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif. Selama ini ada jeda waktu lima hari, ada jeda waktu satu minggu. Perlu ada kesepakatan, perlu ada arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah supaya efektivitasnya lebih terlihat,” ujar Dedie dalam keterangan tertulis.

sumber :https://bogor-kita.com/psbb-bodebek-5-kepala-daerah-sorot-tumpang-tindih-izin-pemerintah-pusat/